Dumai – Sebanyak enam orang warga negara asing yang diduga berasal dari etnis Rohingya Myanmar dan satu orang warga negara Bangladesh diamankan setelah ditemukan di kawasan Pantai Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Ketujuh warga negara asing tersebut kemudian diserahkan oleh Polsek Medang Kampai kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai pada Minggu (19/4/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan menangani temuan ini sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku dan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara menyeluruh,” tegas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto.

Ketujuh WNA tersebut ditemukan oleh personel Polsek Medang Kampai pada Sabtu (18/4/2026) di wilayah Pantai Desa Selinsing. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di kantor kepolisian, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terkait penanganan lebih lanjut atas temuan tersebut. Mendapatkan informasi tersebut, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai langsung bergerak menuju Polsek Medang Kampai guna memastikan kondisi dan identitas para warga negara asing tersebut. Berdasarkan hasil pendataan awal, enam orang merupakan WNA yang diduga berasal dari Myanmar etnis Rohingya, terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan, sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Bangladesh berjenis kelamin laki-laki.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto, menyampaikan apresiasi atas koordinasi cepat yang dilakukan antara aparat kepolisian dan petugas imigrasi dalam menangani kasus tersebut. “Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam pengawasan orang asing, khususnya di wilayah perbatasan dan pesisir yang rawan menjadi jalur masuk ilegal. Kami akan terus memperkuat pengawasan serta memastikan setiap penanganan dilakukan secara profesional dan humanis,” ujar Agung.

Saat ini, ketujuh warga negara asing tersebut ditempatkan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait identitas, dokumen perjalanan, serta tujuan keberadaan mereka di wilayah Indonesia.
Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian guna menjaga keamanan wilayah serta memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan optimal di Provinsi Riau.
