
Pekanbaru – Menjelang berakhirnya triwulan kedua, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau terus memacu kedisiplinan administratif jajarannya. Melalui sambungan tatap muka virtual, Jumat (19/6/2026), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, memberikan pengarahan mendesak kepada seluruh jajaran Kanwil—termasuk yang sedang melaksanakan skema Work From Home (WFH) serta para jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Riau.
Instruksi utama dalam pengarahan tersebut berfokus pada tenggat waktu pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi (RB) periode B06 (Bulan Juni) dan dokumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Selain itu, Junior juga menginstruksikan satuan kerja untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap catatan verifikator pada data dukung periode B03 sebelumnya.
"Pemberlakuan WFH bukan alasan untuk menunda pekerjaan, justru ini adalah ujian bagi tanggung jawab administratif kita. Pemenuhan data dukung RB dan PEKPPP ini adalah bukti otentik bahwa kita bekerja terukur. Jangan sampai pelayanan sudah luar biasa, tetapi secara data di atas kertas kita dinilai buruk," tegas Junior memompa keseriusan jajarannya.
Melalui pemantauan progres secara real-time ini, Imigrasi Riau menargetkan seluruh dokumen laporan dapat terunggah seratus persen sebelum batas akhir sistem ditutup. Kepatuhan pelaporan ini dikawal ketat demi satu tujuan mutlak, yaitu memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Riau semakin 'PRIMA'.


