Overstay 188 Hari Berniat Cari Kerja di Sawit, WN Malaysia Didetensi Imigrasi Tembilahan

Screenshot 2026 06 23 140147

Tembilahan – Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia atas nama Sulaiman bin Rohman, Senin (15/6/2026). Pria kelahiran Johor berusia 25 tahun tersebut didetensi setelah terbukti mengantongi Izin Tinggal Kunjungan yang telah habis masa berlakunya (overstay) selama 188 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Caven Jonathan, menjelaskan bahwa pengamanan bermula ketika Sulaiman mendatangi meja customer service untuk menanyakan perihal izin tinggalnya. Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui yang bersangkutan masuk ke Indonesia pada November 2025 melalui jalur laut menuju Tanjung Balai Karimun guna mencari kerja, hingga akhirnya terdampar di Desa Pengalihan, Kecamatan Enok, Indragiri Hilir karena diiming-imingi pekerjaan di perkebunan kelapa sawit oleh rekannya.

Menanggapi laporan atensi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, memberikan apresiasi sekaligus instruksi penegakan hukum. "Tindakan pengamanan ini adalah bentuk kewaspadaan yang sangat baik. Saya menginstruksikan agar jajaran Kanim Tembilahan segera melakukan pendalaman pemeriksaan kepada yang bersangkutan serta para saksi, sebelum dijatuhkan Keputusan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK)," tegas Agung.

Saat ini, Sulaiman bin Rohman telah ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Tembilahan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi Riau memastikan seluruh rangkaian penegakan hukum berjalan lancar, kondusif, serta tetap mematuhi koridor hak asasi manusia.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. X6, No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08xxxxxxxxxxxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi