
LAMPUNG – Dalam rangka memperketat pengawasan serta memitigasi kejahatan lintas negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Rabu (17/6/2026). Langkah proaktif ini dipusatkan pada penguatan kewaspadaan pada tahapan penerbitan paspor guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kedatangan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto, beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti. Pertemuan strategis tersebut menjadi ajang berbagi informasi teknis terkait mitigasi risiko penyalahgunaan dokumen perjalanan hingga peningkatan kualitas teknik pemeriksaan dan wawancara terhadap para pemohon paspor.
"Pintu gerbang pelindungan Warga Negara Indonesia dimulai sejak mereka duduk di depan petugas loket paspor. Oleh karena itu, ketajaman insting petugas harus terus diasah. Melalui pertukaran praktik baik dengan Kanwil Lampung ini, kita ingin memastikan tidak ada celah bagi sindikat TPPO untuk memanfaatkan kelengahan petugas," ungkap Agung Prianto dalam diskusi tersebut.
Kedua pimpinan sepakat bahwa sinergi dan kolaborasi antar-satuan kerja lintas provinsi merupakan kunci pendukung penegakan hukum yang profesional. Hasil dari koordinasi ini akan langsung diadaptasi oleh jajaran Imigrasi Riau demi menghadirkan sistem pelayanan paspor yang cepat, ketat, akuntabel, dan berorientasi penuh pada pelindungan WNI.

