PEKANBARU – Guna menjamin pelaksanaan anggaran yang tepat guna dan bebas dari penyimpangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau mengikuti Sosialisasi Pedoman Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Rabu (17/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan melalui Zoom oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diikuti oleh jajaran yang membidangi pengelolaan PBJ di satuan kerja.
Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai pedoman pelaksanaan monitoring, tata cara penyusunan pelaporan yang tertib, serta langkah strategis meningkatkan efektivitas pengadaan. Sesi diskusi dan tanya jawab dikemas secara interaktif guna membedah potensi kendala teknis yang sering dihadapi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lapangan.
"Sektor pengadaan barang dan jasa selalu menjadi titik krusial yang menguji transparansi sebuah institusi. Kami menegaskan bahwa hasil dari sosialisasi ini akan langsung dijadikan pedoman wajib bagi seluruh jajaran agar pelaksanaan PBJ di Imigrasi Riau berjalan 100 persen bersih, profesional, dan akuntabel," tegas Junior Manerep Sigalingging.
Dengan adanya pemahaman yang seragam sesuai regulasi kementerian, kualitas pengelolaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Imigrasi Riau ditargetkan semakin optimal. Langkah tertib administrasi ini diproyeksikan menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
