Pekanbaru – Guna mengoptimalkan kualitas pelaporan serta akuntabilitas kinerja di lingkungan organisasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau mengikuti kegiatan Internalisasi Aplikasi e-Sakip Reviu (eSR) secara virtual, Senin (15/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ini diikuti dengan penuh antusias oleh jajaran pimpinan dan tim pengelola akuntabilitas kinerja.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, memimpin langsung jalannya kegiatan dari ruang rapat Kanwil. Aplikasi eSR sendiri merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah proses reviu, evaluasi, serta pemantauan berjenjang terhadap dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh wilayah Indonesia.
"Kehadiran aplikasi e-Sakip Reviu ini menuntut kita untuk bekerja lebih presisi, transparan, dan berbasis data yang valid. Ini bukan lagi sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan potret nyata seberapa efektif anggaran yang kita kelola berdampak pada kualitas pelayanan publik," ujar Junior saat menanggapi pentingnya transformasi digital pelaporan tersebut.
Melalui partisipasi aktif dalam internalisasi ini, Imigrasi Riau berkomitmen untuk segera mengimplementasikan tata cara penginputan dan pelaporan eSR secara disiplin. Hal ini menjadi langkah krusial dalam mempertahankan serta mendongkrak nilai SAKIP satuan kerja yang lebih berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
