Pekanbaru – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Pengelolaan Benturan Kepentingan, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran guna menyamakan persepsi dalam mengidentifikasi potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, menekankan bahwa pemahaman mendalam terkait benturan kepentingan adalah fondasi utama integritas. Menurutnya, setiap aparatur negara wajib memisahkan urusan pribadi dengan kewenangan jabatannya agar pengambilan keputusan tetap objektif, profesional, dan akuntabel.
"Benturan kepentingan adalah pintu gerbang menuju penyalahgunaan wewenang. Jika kita gagal mengelolanya, di situlah letak runtuhnya kepercayaan publik. Saya minta seluruh jajaran tidak hanya sekadar memahami teorinya, tetapi langsung memetakan dan melaporkan setiap potensi benturan yang muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tegas Junior memberikan pengarahan.
Melalui internalisasi ini, jajaran Imigrasi Riau diharapkan mampu membangun benteng moral yang kokoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen nyata satuan kerja dalam mengakselerasi tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
