Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menyelenggarakan Uji Kompetensi bagi calon pejabat manajerial Eselon V di ruang serbaguna Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses promosi jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan kompetensi serta rekam jejak kinerja pegawai. “Uji kompetensi ini merupakan wujud implementasi sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses promosi jabatan berjalan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto, saat memberikan arahan kepada peserta.
Dalam kegiatan tersebut, Agung Prianto didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, menegaskan bahwa pengisian jabatan manajerial harus dilakukan secara selektif agar posisi strategis di lingkungan imigrasi diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kemampuan manajerial yang baik.
Adapun tahapan uji kompetensi yang dilaksanakan meliputi ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), ujian tulis, serta wawancara. Setiap tahapan dirancang untuk mengukur kemampuan teknis, wawasan manajerial, pemahaman regulasi, hingga kesiapan peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pada jabatan yang akan diemban.
Sebanyak lima orang pegawai mengikuti uji kompetensi ini dan selanjutnya akan diusulkan untuk menduduki jabatan manajerial Eselon V pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau. Para peserta diharapkan dapat menunjukkan kompetensi terbaiknya selama proses seleksi berlangsung.
Pelaksanaan uji kompetensi ini juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung reformasi birokrasi yang profesional dan akuntabel. Dengan penerapan sistem merit yang konsisten, organisasi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap jabatan dapat diisi oleh individu yang benar-benar kompeten dan layak, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh serta memperkuat kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
