Selatpanjang – Posisi geografis Provinsi Riau yang berhadapan langsung dengan negara tetangga menjadikannya sebagai salah satu beranda terdepan sekaligus titik rawan perlintasan batas negara. Menghadapi potensi ancaman kejahatan transnasional, Direktorat Jenderal Imigrasi tidak pernah lengah dalam menjaga kedaulatan negara. Pengawasan yang ketat dan patroli berlapis terus ditingkatkan demi memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas perlintasan manusia secara ilegal.
Pada Kamis (4/6/2026), sinergi pengawasan dibuktikan melalui kegiatan patroli laut bersama yang melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Sasaran utama patroli ini adalah perairan strategis yang berhadapan langsung dengan Selat Melaka. Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto, turun langsung mengomandoi giat ini, didampingi oleh Kabag Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, serta Kepala Kanim Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan.
Dalam sela-sela pemantauannya di atas kapal patroli, Agung Prianto menyatakan bahwa kehadiran langsung jajaran pimpinan di lapangan adalah bentuk komitmen nyata keseriusan pengawasan. "Hari ini kita turun langsung memantau titik-titik rawan yang diduga kerap menjadi rute atau tempat perlintasan ilegal menuju Negeri Jiran, Malaysia. Pengawasan ini tidak bisa dilakukan dari balik meja kerja; kita harus hadir di lapangan untuk menutup semua celah yang ada," ungkap Agung dengan tegas.
Tujuan utama dari operasi gabungan ini adalah pencegahan kejahatan kemanusiaan di wilayah perbatasan. "Patroli maritim yang kita gelar secara sinergis ini memiliki satu tujuan krusial, yakni untuk mencegah secara maksimal terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Kedaulatan hukum kita di wilayah perairan harus ditegakkan demi melindungi masyarakat kita sendiri," tutup Agung mengakhiri giat pengawasan hari itu.
