Pekanbaru – Praktik kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kerap menjadikan masyarakat pedesaan sebagai target sasaran yang rentan. Menyadari ancaman nyata yang mengintai masyarakat hingga ke akar rumput tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau mengambil langkah perlindungan progresif dan terukur.
Bertempat di Hotel Furaya Pekanbaru pada Kamis (10/04/2026), instansi penegak hukum keimigrasian ini secara khusus mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Provinsi Riau dalam agenda strategis bertajuk "Optimalisasi Peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Desa Binaan".
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, yang turut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, forum ini menjadi ajang konsolidasi kekuatan untuk membentengi desa-desa di Riau dari jerat sindikat kejahatan transnasional.
Dalam arahannya di hadapan para Kepala UPT, Agung Prianto memaparkan evaluasi progresif dari kinerja tim di lapangan pada awal tahun.
"Pada triwulan pertama lalu, kita telah bergerak cepat melaksanakan identifikasi serta pemetaan mendalam terhadap desa-desa di wilayah kerja masing-masing yang memiliki atau terindikasi tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik TPPO dan TPPM. Bersamaan dengan itu, kita juga telah merampungkan tahapan krusial yakni penetapan PIMPASA yang akan bertugas," papar Agung membedah capaian awal instansinya.
Lebih lanjut, pucuk pimpinan Imigrasi Riau tersebut memberikan instruksi tegas bahwa pergerakan di kuartal selanjutnya harus jauh lebih agresif dan berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Agung menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera mengeksekusi rencana aksi yang telah disusun.
"Kini kita telah memasuki triwulan kedua, maka saatnya kita meningkatkan eskalasi! Fokus utama kita sekarang adalah menetapkan secara final pemetaan desa-desa yang memiliki risiko TPPO dan TPPM tersebut, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mempertajam kemampuan petugas PIMPASA kita, serta segera melakukan penjajakan kerja sama strategis dengan berbagai pihak terkait di daerah," tegas Agung Prianto.
Kehadiran program PIMPASA ini diharapkan tidak hanya menjadi perpanjangan tangan Imigrasi di tingkat desa, tetapi juga menjadi ujung tombak intelijen dan edukasi yang secara proaktif mencegah warga Riau menjadi korban bujuk rayu para mafia perdagangan orang dan penyelundup manusia.
