Pekanbaru – Di tengah pola kerja fleksibel yang semakin menjadi bagian dari dinamika birokrasi modern, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas tidak boleh ikut “berubah” bersama lokasi kerja. Dalam pengarahan kepada jajaran yang melaksanakan Work From Home (WFH) pada Jumat (24/4/2026), ia mengingatkan bahwa disiplin, etika, dan tanggung jawab tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Dalam kegiatan yang turut didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, Agung menekankan bahwa sistem kerja WFH bukan berarti menurunkan standar kinerja. Justru, menurutnya, pola kerja ini menuntut tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi dari setiap pegawai.
“Kita harus tetap menjaga profesionalisme dan integritas, di mana pun kita bekerja. WFH bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan maupun tanggung jawab kita sebagai pelayan publik,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, perilaku pegawai di ruang digital juga mencerminkan citra institusi.
“Etika itu tidak hanya berlaku saat kita berada di kantor, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari, termasuk di media sosial. Kita harus bijak, karena apa yang kita tampilkan bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” pungkasnya
