Pekanbaru – Komitmen membangun birokrasi yang bersih dan melayani kembali ditegaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2026, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi titik awal penting yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam memastikan kesiapan seluruh jajaran menghadapi proses evaluasi yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, yang mengikuti kegiatan secara virtual didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas.

Entry meeting dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, yang menegaskan bahwa proses penilaian Zona Integritas akan melalui beberapa tahapan utama, mulai dari seleksi administrasi, evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) terhadap enam area perubahan, hingga desk evaluasi dan verifikasi lapangan berbasis teknologi melalui live streaming. Tahapan akhir akan ditentukan melalui sidang pleno Tim Penilai Internal sebelum diusulkan kepada Tim Penilai Nasional Kementerian PANRB.
Agung menambahkan bahwa keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) membutuhkan peran aktif seluruh jajaran.
“Setiap individu memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses evaluasi Zona Integritas di lingkungan Kanwil Imigrasi Riau dapat berjalan maksimal dan memberikan hasil yang optimal.
