Tanpa Dokumen Perjalanan, Imigrasi Riau Amankan WNA Bangladesh di Pekanbaru

2026 06 18 2

Pekanbaru - Sinergi luar biasa ditunjukkan antara masyarakat, Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112, dan jajaran imigrasi dengan diamankannya seorang warga negara Bangladesh bernama Muhammad Yasin. Warga negara asing tersebut ditemukan menetap selama lima hari di Masjid Paripurna Raudhatus Sholihin, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Rabu (10/6/2026), tanpa memegang paspor atau dokumen perjalanan yang sah.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, Muhammad Yasin telah berada di wilayah Indonesia selama kurang lebih lima minggu. Ia mengaku tiba di Indonesia menggunakan jalur laut setelah membayar sejumlah 200 Taka kepada seorang agen penyelundup, dengan tujuan akhir mencari pekerjaan di negeri jiran, Malaysia. Temuan ini langsung direspons cepat oleh TRC Pekanbaru Aman 112 dengan membawa yang bersangkutan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan awal orang asing, pihak Rudenim segera berkoordinasi dengan Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru untuk proses penjemputan. Setibanya di Kanim Pekanbaru pada pukul 22.30 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan guna mengamankan bukti-bukti tambahan.

"Saat ini, yang bersangkutan telah kami kenakan tindakan pendetensian sementara di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Kami akan melakukan pendalaman intensif untuk membongkar jaringan yang membawanya masuk secara ilegal, dan memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan tegak," ujar Kepala Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, memastikan komitmennya dalam memberantas pelanggaran hukum keimigrasian.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. X6, No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08xxxxxxxxxxxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi