Pekanbaru – Upaya pengawasan keimigrasian kini tak lagi hanya bertumpu pada kantor dan perbatasan. Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai ujung tombak deteksi dini potensi pelanggaran di wilayah binaan.
Pada Senin (27/4/2026), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 16 orang Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di ruang serbaguna Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas petugas dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta pengumpulan informasi di tengah masyarakat.
PIMPASA sendiri merupakan petugas imigrasi yang ditunjuk untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi. Program ini berfokus pada peningkatan kesadaran hukum, partisipasi masyarakat, serta ketaatan terhadap peraturan keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran PIMPASA sangat strategis dalam pendekatan preventif berbasis masyarakat.
“Program ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki kerawanan keimigrasian,” tegasnya.
Agung juga menyoroti berbagai tantangan keimigrasian seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), hingga maraknya pekerja migran non-prosedural yang membutuhkan perhatian serius.
“Saudara yang ditugaskan sebagai PIMPASA adalah ujung tombak dalam membangun kesadaran, meningkatkan literasi keimigrasian, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Junior Manerep Sigalingging, menekankan pentingnya keaktifan petugas di lapangan.
“Petugas PIMPASA harus selalu aktif dan proaktif dalam kegiatan masyarakat. Dengan begitu, keberadaan mereka dikenal dan dapat memperoleh informasi terkini yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Dalam arahannya, Agung Prianto juga menekankan pentingnya pendekatan humanis melalui kegiatan sambang, anjangsana, dan kunjungan langsung ke masyarakat. Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah, aparat desa, serta tokoh masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Saudara bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan keimigrasian,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menjalankan tugas sebagai PIMPASA secara optimal, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
