Integritas atau Sanksi ? Pesan Tegas Kabag TUM Imigrasi Riau untuk Jajaran Siak

DSC02377

Pekanbaru – Komitmen menjaga marwah institusi kembali ditegaskan. Dalam arahannya yang penuh penekanan dan peringatan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, mengingatkan bahwa setiap pelanggaran sekecil apa pun dapat meruntuhkan kepercayaan publik yang selama ini dibangun. Pesan ini disampaikan langsung kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak pada Selasa (28/4/2026), dalam kegiatan pembinaan terkait Kode Etik dan Penegakan Disiplin Pegawai.

Dalam kapasitasnya sebagai Plt. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Junior menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjalankan tugas keimigrasian. Junior juga mengingatkan pentingnya menjauhi praktik menyimpang seperti gratifikasi dan pungutan liar yang berpotensi merusak integritas institusi.

“Setiap pegawai adalah wajah Imigrasi. Apa yang kita lakukan di lapangan akan langsung dinilai oleh masyarakat. Karena itu, integritas bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegas Junior dalam arahannya.

DSC02381

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Menurutnya, peran petugas imigrasi sangat strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman lintas batas.

Junior juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kode etik tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mencoreng citra institusi secara keseluruhan. Berbagai bentuk pelanggaran seperti penyalahgunaan wewenang, kebocoran data, hingga perilaku tidak pantas di ruang publik dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

“Penegakan disiplin bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjaga kualitas dan kehormatan institusi. Kita ingin membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau dalam membangun budaya kepatuhan dan integritas di lingkungan kerja. Seluruh jajaran diharapkan tidak hanya memahami, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai kode etik dalam setiap tindakan dan keputusan.

Dengan penguatan disiplin dan integritas, Imigrasi Riau optimistis dapat terus menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, serta semakin dipercaya oleh masyarakat luas.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. X6, No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08xxxxxxxxxxxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi