
Dumai – Upaya memperkuat pengawasan orang asing dan menjaga stabilitas wilayah terus digencarkan. Bertempat di Ballroom Hotel The Zuri Dumai, Selasa (13/5/2026), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Dumai yang melibatkan berbagai unsur strategis lintas instansi, sekaligus menghadirkan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kopassus, Satpol PP, Kesbangpol Dumai, BAIS, Kejaksaan Negeri Dumai, Rumah Tahanan Kelas II Dumai, hingga Balai Pemasyarakatan Kelas II Dumai dan instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan dalam memperkuat koordinasi pengawasan di wilayah Dumai, termasuk dengan melibatkan pihak perusahaan sebagai mitra strategis dalam pengawasan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi yang telah terjalin antaranggota Timpora menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saat ini kolaborasi dan komunikasi antaranggota Timpora di Kota Dumai telah terjalin dengan baik. Ini menjadi kekuatan utama dalam mendukung pengawasan orang asing secara optimal,” ujarnya.
Tak hanya memperkuat koordinasi, rapat ini juga menyoroti isu strategis terkait penanganan pengungsi. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas khusus di daerah.
“Satgas penanganan pengungsi merupakan tanggung jawab bersama, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri,” jelas Junior.
Junior menambahkan, “Saat ini Satgas penanganan pengungsi di Kota Dumai belum terbentuk. Padahal, keberadaan Satgas sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat ketika ditemukan pengungsi.”
Dalam kesempatan tersebut, Junior juga mengingatkan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.
“Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar secara tertib menaati setiap aturan yang berlaku, serta aktif melaporkan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing,” pesannya.
Selain itu, Junior juga mengungkapkan langkah preventif yang telah dilakukan melalui pembentukan Pimpasa sebagai upaya pencegahan dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Pimpasa dibentuk sebagai langkah deteksi dan pencegahan dini di tengah masyarakat, sehingga potensi TPPO dan TPPM dapat diminimalisir sejak awal,” tambahnya.
Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi lintas instansi semakin solid, sekaligus mendorong percepatan pembentukan Satgas pengungsi di Kota Dumai. Sinergi yang kuat, termasuk dengan keterlibatan pihak perusahaan, dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tantangan keimigrasian yang semakin kompleks di wilayah perbatasan dan pesisir seperti Dumai.


