

Pekanbaru – Upaya memperkuat pengawasan keimigrasian serta menjaga integritas aparatur terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau. Pada Kamis (5/3/2026), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Junior Manerep Sigalingging, memimpin rapat internal yang membahas penguatan fungsi intelijen, pengawasan, hingga kepatuhan internal pegawai di lingkungan Kanwil Imigrasi Riau.
Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus pengendalian pelaksanaan tugas dan fungsi pada Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, termasuk memastikan pelaksanaan pengawasan dan penindakan keimigrasian berjalan optimal hingga ke jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam arahannya, Junior menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan pengawasan agar setiap program kerja dapat terlaksana secara efektif serta selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Rapat ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan seluruh fungsi intelijen, pengawasan, dan penindakan keimigrasian berjalan dengan baik. Selain itu, kepatuhan internal pegawai juga harus terus dijaga agar kinerja organisasi tetap profesional dan akuntabel,” tegas Junior.
Ia juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah target kinerja yang masih belum terselesaikan, sekaligus meninjau kembali kalender kerja agar setiap program dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Kita perlu memetakan kembali target yang belum tercapai dan menyusun langkah strategis agar dapat diselesaikan tepat waktu. Perencanaan kerja yang jelas dan disiplin dalam pelaksanaannya menjadi kunci agar seluruh program berjalan optimal,” tambahnya.
Melalui rapat ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Riau berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kinerja, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta menjaga integritas dan kepatuhan internal sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian yang profesional.


