Pekanbaru – Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang harus diimplementasikan dalam setiap aspek pelayanan pemerintahan. Di sektor keimigrasian, keandalan sistem teknologi informasi menjadi tulang punggung yang menentukan cepat atau lambatnya pelayanan, serta kuatnya sistem keamanan data negara. Oleh karena itu, penguatan dan optimalisasi infrastruktur digital menjadi agenda prioritas yang tidak bisa ditawar.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen digitalisasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menggelar Rapat Penguatan Optimalisasi Teknologi Informasi Keimigrasian pada Rabu (3/6/2026). Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, rapat teknis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging. Kegiatan ini mengumpulkan para pengelola teknologi informasi dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian yang tersebar di Provinsi Riau.
Dalam arahannya, Junior Manerep Sigalingging menyoroti pentingnya perawatan infrastruktur digital yang berkelanjutan. "Saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pengelola IT, agar seluruh sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi yang kita miliki dijaga dengan sangat baik. Bidang ini sangat krusial karena mendukung langsung efisiensi, transparansi, dan keamanan pelayanan publik keimigrasian kita," ujar Junior menggarisbawahi pentingnya peran peserta rapat.
Junior juga menekankan prinsip respons cepat (quick response) dalam menangani setiap gangguan teknis yang muncul. "Jangan biarkan masalah kecil menjadi besar dan mengganggu layanan kepada masyarakat. Laporkan dengan segera secara berjenjang apabila Saudara menemui kendala di lapangan, agar langkah mitigasi dan perbaikan dapat segera kita eksekusi. Keandalan sistem kita adalah cerminan kualitas layanan kita," pungkasnya dengan tegas.
