Pekanbaru Senin (25/5/2026) bertempat di ruang serbaguna Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau menggelar evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan tugas Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas PIMPASA se-Provinsi Riau yang berjumlah 15 petugas dengan 17 Desa Binaan Imigrasi. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas PIMPASA.
Dalam kegiatan ini, petugas PIMPASA dari masing-masing Kantor Imigrasi memaparkan capaian pelaksanaan program di desa binaan, termasuk kegiatan penyuluhan keimigrasian, sosialisasi pelayanan paspor, pendataan potensi PMI, serta pembinaan dokumen perjalanan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dedikasi para petugas PIMPASA. Beliau menekankan pentingnya peran PIMPASA sebagai ujung tombak kehadiran negara di tingkat desa dalam memberikan edukasi dan layanan keimigrasian yang mudah dijangkau masyarakat. Diharapkan melalui evaluasi ini, program PIMPASA di Provinsi Riau dapat terus diperkuat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
"Peran PIMPASA sangat strategis sebagai jembatan layanan dan edukasi keimigrasian di desa. Mari terus tingkatkan koordinasi, perkuat inovasi, dan hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," Junior Manerep Sigalingging.
