Pekanbaru - Perang melawan korupsi menuntut aksi nyata, bukan sekedar wacana. Berangkat dari semangat tersebut, Kepala Kantor WIlayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto beserta jajaran langsung mengambil langkah proaktif dengan mengikuti sosialisasi Hasil dan Rencana Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan hasil survei yang dipaparkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meraih Indeks Integritas sebesar 75,96 (Waspada Korupsi), sementara Direktorat Jenderal Imigrasi sukses mencatatkan nilai 83,48 (Terjaga). Meski menunjukkan tren positif, evaluasi tetap menyoroti beberapa area krusial yang membutuhkan pengawasan ekstra. Hal ini mencakup transparansi pengelolaan anggaran, pengendalian konflik kepentingan, objektifitas kebijakan SDM, serta penvegahan ketat terhadap praktik pungli dan suap.
Menanggapi paparan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak berpuas diri dan langsung bergerak melakukan pembenahan.
"Hasil SPI KPK ini adalah cermin sekaligus kompas bagi kami. Capaian tingkat nasional menjadi motivasi, namun kami di Imigrasi Riau tidak akan lengah sedikit pun," tegas Agung Prianto.
"Kami siap mengeksekusi setiap rencana tindak lanjut secara terukur, memastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi praktik korupsi, pungli, maupun suap. Integritas adalah harga mati guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan akuntabel bagi masyarakat Riau," pungkasnya.
