
Pekanbaru - Di tengah meningkatnya mobilitas manusia lintas negara dan kompleksitas persoalan pengungsi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau mengambil langkah strategis. Sebuah forum lintas sektor resmi dibentuk di Kota Pekanbaru—bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan dan penanganan deteni serta pengungsi kini dilakukan secara terpadu dan lebih responsif.
Senin (2/3/2026), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, secara resmi membentuk dan mengukuhkan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi) Kota Pekanbaru di Hotel Pangeran Pekanbaru. Forum ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan orang asing, khususnya deteni dan pengungsi.
Dalam sambutannya, Agung Prianto menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki mandat tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki tanggung jawab dalam pengawasan, pengamanan, dan penanganan orang asing, termasuk deteni dan pengungsi. Tugas ini tidak bisa dilaksanakan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan,” tegas Agung.
Agung menambahkan bahwa di tengah meningkatnya mobilitas lintas negara dan kompleksitas tantangan di lapangan, kehadiran Forkopdensi diharapkan menjadi forum komunikasi yang efektif, solutif, dan responsif dalam menyikapi berbagai dinamika yang muncul.
Rapat pembentukan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kota Pekanbaru, TNI-Polri, BIN Daerah Riau, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Damkar, Basarnas, para camat se-Kota Pekanbaru, serta perwakilan IOM dan UNHCR.
Dalam sesi diskusi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging selaku narasumber menyoroti pentingnya kesinambungan penanganan pengungsi sejak awal ditemukan hingga proses verifikasi dan penempatan.
“Selama ini koordinasi antarinstansi kerap terputus di tengah jalan. Karena itu, diperlukan satu wadah komunikasi yang memastikan penanganan berjalan terpadu, sehingga tidak ada celah dalam proses pengawasan maupun pelayanan,” ujar Junior.
Menurutnya, forum ini bertujuan mewujudkan keseragaman pemahaman dan tindakan petugas dalam penanganan deteni, baik di dalam maupun di luar Rumah Detensi Imigrasi, serta memastikan penanganan deteni, pengungsi, dan pencari suaka berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
Melalui Forkopdensi, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat berbagi informasi secara berkala, menyampaikan perkembangan situasi terkini, serta merumuskan langkah strategis bersama. Dalam waktu dekat, forum ini akan menyusun program kerja terstruktur yang memuat rencana aksi, pembagian peran, dan langkah implementatif guna mendukung efektivitas penanganan deteni dan pengungsi di Kota Pekanbaru. Dengan terbentuknya Forkopdensi, Pemerintah dan aparat penegak hukum di Pekanbaru kini memiliki satu meja koordinasi resmi.



