Imigrasi Riau Canangkan Zona Integritas 2026, Ombudsman Serahkan Penghargaan OPINI sebagai Bukti Komitmen Pelayanan PRIMA

DSC08000

 

Pekanbaru – Komitmen membangun birokrasi yang bersih dan melayani kembali ditegaskan. Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru pada Kamis (12/2/2026), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Momentum ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi penegasan arah reformasi birokrasi di lingkungan Imigrasi Riau.

Penandatanganan Dokumen Pencanangan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, diikuti para Kepala Satuan Kerja, dan jajaran struktural. Komitmen tersebut turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, perwakilan BPKP Provinsi Riau, serta BIN Daerah Riau.

Dalam sambutannya, Agung Prianto menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi dan membangun kepercayaan publik.

“Pencanangan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan yang PRIMA kepada masyarakat,” tegas Agung.

Agung menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar target administratif, melainkan gerakan kolektif untuk membangun budaya kerja berintegritas.

“Zona Integritas harus menjadi budaya, bukan hanya dokumen. Setiap pegawai harus menjadi agen perubahan yang menghadirkan pelayanan cepat, pasti, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyampaikan apresiasi atas keseriusan jajaran Imigrasi Riau dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik.

Dalam momen tersebut, Bambang turut menyerahkan Piagam Penghargaan OPINI Ombudsman RI yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada tiga Kantor Imigrasi sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan mutu pelayanan.

“Penghargaan OPINI ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan cerminan komitmen dan konsistensi dalam mencegah maladministrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas,” ujar Bambang.

Pencanangan Zona Integritas Tahun 2026 ini menjadi penanda bahwa Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau tidak berhenti pada capaian sebelumnya, melainkan terus bergerak memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan birokrasi yang bersih dan melayani benar-benar dirasakan masyarakat. Komitmen ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pelayanan publik yang profesional dan berintegritas adalah prioritas utama Imigrasi Riau.

 

DSC07687DSC08000

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. X6, No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08xxxxxxxxxxxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi