Pekanbaru - Berkomitmen penuh terhadap reformasi birokrasi, jajaran Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau turut hadir secara virtual dalam kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Kegiatan strategis yang berpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum pada Senin (8/6/2026) ini, menjadi momentum penting penyelarasan visi pasca-transformasi kelembagaan.
Dalam arahannya, Menko Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya pembenahan organisasi yang menyeluruh demi mewujudkan pelayanan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Beliau menjabarkan 8 poin arahan krusial, mulai dari optimalisasi sistem digital, pemberantasan pungutan liar, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai garda terdepan penegakan hukum dan pelayanan.
Para pimpinan tinggi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Riau menyimak secara saksama setiap instruksi yang diberikan, menyadari bahwa delapan arahan tersebut adalah cetak biru untuk mengembalikan dan meningkatkan tingkat kepercayaan publik. Transformasi pelayanan tidak sekadar pergantian struktur, melainkan perubahan pola pikir pelayan masyarakat yang harus lebih lincah dan responsif.
Menanggapi arahan tersebut, Imigrasi Riau menyatakan kesiapannya untuk melakukan akselerasi kinerja. "Kami di daerah tegak lurus dengan instruksi Bapak Menko. Delapan arahan pembenahan organisasi ini segera kami bedah dan implementasikan ke dalam program kerja nyata, agar pelayanan imigrasi di Riau benar-benar dirasakan cepat, bersih, dan berwibawa oleh masyarakat," ujar Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto pasca-kegiatan virtual tersebut.
