Bukan Sekadar Tempat Penampungan! Kakanwil Imigrasi Riau Tegaskan Rudenim Harus Humanis dan Mutlak Bebas Pungli

Pekanbaru – Di balik kokohnya jeruji dan ketatnya pengamanan, Rumah Detensi Imigrasi bukanlah sekadar fasilitas penampungan sementara bagi warga negara asing (WNA) yang bermasalah hukum. Pesan menohok ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, saat memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Rudenim Pekanbaru pada Selasa (7/4/2026).

Kunjungan yang berlangsung di ruang serbaguna tersebut turut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, serta disambut oleh Kepala Rudenim Pekanbaru, Adrianus Tonny Budijaya. Rapat ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi di bulan Syawal, melainkan momen krusial untuk menyuntikkan instruksi strategis dari Direktur Jenderal Imigrasi langsung ke urat nadi petugas di lapangan.

DSC00002

Agung Prianto menyoroti paradigma mendasar mengenai fungsi detensi di era modern. "Rudenim bukan hanya tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian, tetapi juga merupakan representasi kehadiran negara dalam penegakan hukum yang tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," tegasnya . Agung mengingatkan jajarannya bahwa imigrasi adalah penjaga gerbang negara sekaligus instrumen selective policy. Oleh karena itu, penanganan setiap deteni menuntut profesionalisme tingkat tinggi, pengamanan yang terukur, dan perlakuan yang mutlak berlandaskan hak asasi manusia.

DSC09982

Menariknya, Agung juga mengontekstualisasikan semangat "Imigrasi untuk Rakyat" ke dalam lingkungan detensi yang tertutup. Meski Rudenim tidak melayani penerbitan paspor bagi masyarakat luas, cara petugas berinteraksi, memperlakukan deteni, dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan adalah etalase wajah Imigrasi Indonesia di mata publik dan dunia internasional. "Laksanakan tugas dengan penuh empati, namun tetap tegas dalam penegakan hukum," pesannya.

Sebagai penutup, Kakanwil melontarkan ultimatum keras tanpa kompromi terkait integritas aparat. "Tidak ada toleransi terhadap praktik penyimpangan dalam bentuk apa pun. Kita harus berani mengatakan STOP PUNGLI," seru Agung dengan nada tegas. Ia mengingatkan seluruh pegawai bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi institusi yang sangat mahal harganya; sekali rusak, akan sangat sulit untuk dibangun kembali.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. X6, No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08xxxxxxxxxxxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi